Minggu, 08 Juli 2012

Budidaya Padi Diasuransikan

Sebuah terobosan untuk sektor pertanian diperkenalkan oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Gatot Irianto kamis (28/6) di Jakarta. Petani yang gagal panen akan diberikan uang pertanggungan sebesar 6 juta per hektar.
 
Budidaya padi merupakan usaha tani yang sangat rentan terhadap kegagalan terutama beberapa tahun terakhir ini. Hal ini dikarenakan perubahan iklim yang sering tidak terprediksi. Banjir, kekeringan, serangan hama, dan faktor ikutan lain dari perubahan iklim setiap saat menghantui selalu petani padi.
 
Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba, yaitu di Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Selatan. Untuk bisa mendapatkan asuransi tentunya harus memenuhi kriteria diantara yaitu secara teknis petani telah menerapkan kaidah-kaidah budidaya padi. Uang pertanggungan diberikan hanya pada saat budidaya padi terkena banjir, kekeringan dan serangan hama. Menurut saya ini cukup lumayan sebagai bentuk dukungan pada sektor pertanian dari pemerintah.

0 komentar:

Posting Komentar